Gresik,peloporkrimsus.com – Pembangunan di suatu daerah akan bisa lebih terlaksana apabila didukung oleh kesadaran dari masyarakat dalam hal taat pajak kendaraan yang tepat waktu. Masyarakat dengan taat pajak sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah secara bergotong royong, Jum’at (20/10/2023).
Dikatakan Kepala Kantor Samsat Cabang Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahmad Subianto, S.E, program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya tujuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, kepastian hukum kepemilikan kendaraan, menekan kendaraan tidak daftar ulang, meringankan beban masyarakat dalam balik nama maupun bayar pajak kendaraan dan stimulus insentif berkeadilan.
Selanjutnya, Ahmad Subianto mengatakan, agar pembangunan di daerah terus berkembang, merata, dan indah diharapkan kepada masyarakat Pulau Bawean yang memiliki kendaraan motor dan mobil wajib untuk memperpanjang masa laku pajak kendaraan setiap tahun jangan sampai melewati jatuh tempo.
Ahmad Subianto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pulau Bawean yang sebagian besar sudah taat pajak kendaraan bermotor, walaupun masih ada kedapatan dari pemilik kendaraan saat membayar pajak kendaraan bermotor sudah melewati jatuh tempo. Saat ditanya, mereka mengatakan lupa dan kadang kala ada yang mengatakan belum mempunyai uang,” ujarnya.
Untuk menertibkan hal tersebut, diperlukan sinergitas dari pihak-pihak terkait mulai dari Pemerintah Desa sampai Pemerintah Kecamatan untuk bersama-sama mengingatkan warganya yang memiliki kendaraan bermotor supaya taat pajak. Karena sewaktu-waktu akan dilakukan pemeriksaan STNK dan masa laku pajak kendaraan bermotor, pungkasnya.
(Fairi)