Home Berita Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM kal -Sel menandatangani Nota kesepahaman...

Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM kal -Sel menandatangani Nota kesepahaman dengan ketua DPRD Tanbu

118
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, Jumat (17/2).

MoU yang ditandatangani terkait Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya, Hukum, serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Harmonisasi rancangan peraturan daerah (perda) merupakan tugas dan fungsi kami dengan komposisi 13 orang perancang yang diharapakan bisa melakukan perancangan dengan mengedepankan hak asasi manusia, pelayanan masyarakat, kesejahteraan, dan keadilan, “ujar Imam usai penandatanganan MoU.

Apresiasi pun disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah. Apalagi kedua belah pihak telah menjalin kerja sama melalui pembangunan lembaga pemasyarakatan dan kantor imigrasi.

Semoga dengan kerja sama perancangan perda kami bisa dilakukan pengharmonisasian sehingga hasil rancangan perda bisa bermanfaat bagi masyarakat, harapnya.

Penandatangan MoU disaksikan pula oleh Pimpinan Tinggi Pratama Administrasi, Kemas HZ, Pimpinan Tinggi Pratama Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, Pimpinan Tinggi Pratama Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar, dan Pimpinan Tinggi Pratama Keimigrasian, Yosep HR Widodo.

Adapun perwakilan Anggota DPRD Tanah Bumbu adalah Andi Erwin Prasetya, Syamsisar, Hartono, dan Sekretaris Dewan, Mukhlis, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Fajerin Safawi. (tim)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam FC Suyudi, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, Jumat (17/2).

MoU yang ditandatangani terkait Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya, Hukum, serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Harmonisasi rancangan peraturan daerah (perda) merupakan tugas dan fungsi kami dengan komposisi 13 orang perancang yang diharapakan bisa melakukan perancangan dengan mengedepankan hak asasi manusia, pelayanan masyarakat, kesejahteraan, dan keadilan, “ujar Imam usai penandatanganan MoU.

Apresiasi pun disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah. Apalagi kedua belah pihak telah menjalin kerja sama melalui pembangunan lembaga pemasyarakatan dan kantor imigrasi.

Semoga dengan kerja sama perancangan perda kami bisa dilakukan pengharmonisasian sehingga hasil rancangan perda bisa bermanfaat bagi masyarakat, harapnya.

Penandatangan MoU disaksikan pula oleh Pimpinan Tinggi Pratama Administrasi, Kemas HZ, Pimpinan Tinggi Pratama Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, Pimpinan Tinggi Pratama Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar, dan Pimpinan Tinggi Pratama Keimigrasian, Yosep HR Widodo.

Adapun perwakilan Anggota DPRD Tanah Bumbu adalah Andi Erwin Prasetya, Syamsisar, Hartono, dan Sekretaris Dewan, Mukhlis, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Fajerin Safawi. (team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here