Banjarmasin,peloporkrimsus.com – Bertempat di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin, Kamis tanggal 17 Maret 2022 telah di lakukan Penanda Tanganan MoU antara Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Penandatangan tersebut di lakukan oleh Rabbiansyah, S.Sos atau Roby selaku Komisi I DPRD Kotabaru yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima dengan Dr. Taufik Arbain, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM.
Adapun poin penting dari MoU tersebut membuat di mulainya kegiatan Kajian Akademis Pemekaran Wilayah Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan total biaya sebesar Rp. 442.927.632,-
Sedangkan salah satu poin dari MoU tersebut hari ini Kamis, 17 Maret 2022 Tim TP2CK-TKL memberikan DP sebesar Rp. 50.000.000,-.
Terhitung penanda tangan MoU tersebut kegiatan Pengkajian UNLAM segera dilaksanakan.
Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga, adapun Tim TP2CK-TKL selain Ketua hadir juga Saijul Kurnain SH selaku Wakil Ketua 1, Dariatman SH selaku Ketua Bidang Hukum beserta Wakil Ketua Zainal Arifin, hadir juga Ketua Bidang Kajian dan Data H.Ilyas serta Sekretaris Umum sdr. Khairul Sani ikut menyaksikan penanda tanganan MoU tersebut.
Dr. Taufik Arbain, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Mengatakan,
Kami mengapriasi bahwa memang benar saat ini pelayanan pembangunan itu didekatkan, Kabupaten kotabaru memiliki kecamatan yang sangat besar sehingga perlu untuk dimekarkan, dari asfek SDA, SDP dan SDA nya sudah memenuhi kreteria. (tim)