Home Berita Ketua DPRD Kotabaru Meminta Kepada Pemda Kotabaru Untuk Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar

Ketua DPRD Kotabaru Meminta Kepada Pemda Kotabaru Untuk Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar

84
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Kelangkaan minyak goreng, menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat Kotabaru terutama bagi para ibu ibu rumah tangga.

Menanggapi kelangkaan minyak goreng tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis meminta kepada pemerintah daerah Kotabaru agar untuk melaksanakan kegiatan operasi pasar, Senin (14/2/2022).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis mengatakan minggu kemaren saya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kotabaru dan juga Asisten II Sekretariat Daerah Kotabaru, terkait menyikapi kelangkaan minyak goreng di wilayah kabupaten Kotabaru.

“Pada saat koordinasi, mereka menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan perusahan perusahaan minyak goreng yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, rencana operasi pasar tersebut yang disampaikan ke kami pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 kemaren, akan tetapi kayanya tertunda karena ada beberapa hal yang akan dibicarakan, dan saya melakukan koordinasi lagi dengan Sekretaris Daerah Kotabaru agar mempercepat melaksanakan operasi pasar, jangan sampai terjadi keresahan di masyarakat dengan kondisi langkanya minyak goreng dan alhamdulillah dalam minggu minggu ini juga akan dilaksanakan”, jelas Syairi Muhklis.

Operasi pasar tersebut jangan hanya satu kali saja di laksanakan, karena kemungkinan saja kelangkaan minyak goreng bisa berkelanjutan, hal ini bisa kontinyu juga pelaksanaan operasi pasarnya dan itu harapan saya.

Lanjutnya lagi, saya mengucapkan apresiasi dengan akan dilaksanakannya operasi pasar, kondisi ini yang pemerintah Kotabaru telah tanggap terkait dengan kelangkaan dan ini merupakan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, artinya dengan kondisi kelangkaan minyak goreng pemerintah cepat tanggap dalam menangani keresahan di masyarakat, jelasnya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here