Home Berita Ketua DPRD Kotabaru Menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi...

Ketua DPRD Kotabaru Menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi Kalimantan Selatan

80
0

Banjarmasin, peloporkrimsus.com – Didampingi Wakil Ketua 2, M Arif, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (11/1/2024).

Selain pimpinan Legislatif, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH juga hadir dalam acara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagaimana disampaikan BPK RI Kalsel, hasil pemeriksaan belanja ada beberapa hal direkomendasikan.

Menurut Syairi, rekomendasi disampaikan BPK RI tersebut, akan ditindaklanjuti dan disempurnakan lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Ada beberapa hal direkomendasikan di antaranya, pertama terkait dengan belanja penanganan stunting.

Selain itu, terkait persepsi belanja baik di tahun 2022 maupun di tahun 2023.

“Nanti terkait pemeriksaan laporan hasil keuangan, biasanya di pertengahan tahun,” kata Syairi.

Langkah itu, sambung dia, diharapkan terkait penyempurnaan rekomendasi itu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

“Tentu kami juga di DPRD selaku fungsi baik itu pengawasan, tentu akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti,” harapnya.

1penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH (kanan), Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos (kiri) foto bersama pejabat BPK RI Region Kalsel diacara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023.
Karena akan menjadi rujukan-rujukan untuk perbaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan keuangannya, Kotabaru kembali bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk tahun anggaran 2023. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here