Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Romli dengan tegas menolak UU Cipta Kerja. Namun ia meminta semua pihak untuk bersama-sama menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dalam menyuarakan penolakan untuk keadilan.
Terkait persoalan UU Cipta Kerja, Romli menyarankan agar perlu dicermati satu persatu, hati-hati, dan lebih mendalam.
“Terkait UU Cipta Kerja itu yang saat ini lagi menjadi persoalan negara, maka saya sebagai kader partai sekaligus Ketua DPRD Lampung Utara menyatakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu,” kata Romli politisi dari Partai Demokrat di kantornya, Jumat (9/10/2020)
Menurutnya, terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 tersebut sudah menuai pro kontra dari banyak pihak. Untuk itu perlu dicermati agar semua dapat menyetujuinya. Namun proses pengesahannya malah dipercepat dari jadwal sebelumnya sehingga ini menimbulkan banyak pendapat.
“Pengesahan RUU Cipta Kerja ini direncanakan pada 8 Oktober 2020 dimajukan menjadi 5 Oktober 2020. Karena kita sama-sama memahami bahwa ada lima poin penting yang menjadi dasar-dasar penolakan itu, pada intinya UU Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada masyarakat bawah. Terutama para buruh para pekerja lainnya, sehingga kita melihat daripada RUU itu yang utama tidak terlalu urgensi atau memaksakan keadaan, yang kedua ada beberapa hal penting, ada lima poin penting tidak berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Karenanya, ia meminta agar Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut UU tersebut. Tentunya sikap tersebut sebagai respon dan menyikapi aksi-aksi penolakan berbentuk demostrasi oleh gabungan para pekerja baik itu buruh dan mahasiswa bersama masyarakat lainnya.
“Saya meminta untuk tetap menjaga diri dan jangan mudah terprovokasi, hindari segala bentuk-bentuk benturan fisik, kita suarakan dengan suara yang lantang tetapi bukan dengan melantangkan fisik tapi justru suara untuk mencari suatu keadilan. Kepada aparat kemananan juga agar dapat menahan diri agar tidak berjatuhan korban untuk selanjutnya-selanjutnya. Kami secara tegas menolak UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya. (Rizky/Hamsah)