Kotabaru, peloporkrimsus.com – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Dos menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam acara sosialisasi penggunaan dan pengawasan dana desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, (07/06/2023).
Dalam kesempatan ini ketua DPRD menyampaikan bahwa desa mendapatkan anggaran baik dari dana APBD dan APBN yang dikelola dan disusun oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dimuat kedalam APBDesa dan disahkan dalam Perdes.
Dalam penggunaan Anggaran dana desa ini perlu juga pengawasan baik dari BPD, Masyarkat, Inspektorat, pihak Kepolisian serta Keksaam agar peruntukannya sesuai dengan amanah Undang-undang.
Beliau berharap agar para peserta benar-benar menyimak apa yang akan disampaikan oleh para narasumber, agar dalam pelaksanaan penggunaan dana desa ini sesuai dengan program presiden membangun desa untuk negara, dan apabila ada ketentuan ketentuan yang berkaitan denga permasalahan hukum supaya dikonsultasikan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.
Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan penggunaan dana desa benar-benar dilaksanakan secara maksimal dan bisa dinikmati oleh masyarkat dalam hal kebermanfaatannya.
Diharapkan juga agar pihak pemerintah desa dan BPD selalu bekerja sama dalam penyusunan anggaran penggunaan sana desa tersebut dengan maksimal jangan sampai terjadi perselisihan antara pemerintah desa dan BPD dalam penyusunan anggaran peggunaan dana desa tersebut. (Tim)