Kotabaru,peloporkrimsus.com – Kenaikan tarif dasar air sudah diberlakukan, namun belum berbanding lurus mahalnya tarif diberlakukan dengan pelayanan oleh PDAM Kotabaru kepada masyarakat menjadi pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD selaku mitra kerja PDAM, Awaludin S.Hut mengatakan kenaikan tarif dasar air sudah diberlakukan.
Menurut dia kenaikan tarif sebelumnya sudah disosialisasikan dan disetujui oleh beberapa elemen masyarakat yang diundang dalam kegiatan sosialisasi kenaikan tarif.
Kendati demikian, sudah diberlakukan kenaikan tarif. Awaludin meminta seyogyanya kenaikan dibarengi peningkatan pelayanan dan mutu air PDAM.
Menyusul adanya keluhan-keluhan masyarakat, Awaludin memberikan saran dibukanya ruang publik untuk menampung keluhan-keluhan pelanggan agar bisa diambil langkah untuk perbaikan pelayanan.
Tetapi medsos menjadi sarana menyerap keluhan masyarakat tersebut perlu ditingkatkan. Harapan dengan adanya ruang publik PDAM akan tahu berbagai keluhan untuk direspon cepat.
Adakah jaminan melalui ruang publik bisa meningkatkan pelayanan ? “Saya lihat jaminan itu ada walaupun masih ada keluhan. Karena yang namanya perusahaan pelayanan publik pasti ada keluhan,” ujar Awaludin.
“Dan saya selaku ketua Komisi II selalu menekankan PDAM untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat,” sambungnya.
“Karena PDAM mitra kerja Komisi II, kita selalu adakan komunikasi dan rapat kerja untuk evaluasi kinerja PDAM,” tutupnya.(tim)