Home Berita Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dorong Regulasi Jalan Alternatif dan Pembatasan Kendaraan...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dorong Regulasi Jalan Alternatif dan Pembatasan Kendaraan Berat di Kalsel

168
0

TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – Demi meningkatkan keselamatan dan kelayakan infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, membahas urgensi regulasi kendaraan berat yang melintasi jalan alternatif.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Asdar Wijaya menegaskan bahwa jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru tidak dirancang untuk kendaraan berat seperti truk tronton atau angkutan logistik besar. Jalan ini merupakan jalan provinsi, bukan jalan nasional, sehingga memiliki spesifikasi yang lebih ringan dan rentan mengalami kerusakan jika tidak diatur dengan baik.

“Medan jalan alternatif ini berliku dan banyak tanjakan, sehingga rawan mengalami kerusakan jika dilewati kendaraan berat. Kami meminta agar jalur ini dibatasi hanya untuk kendaraan kecil atau mobil roda empat saja,” tegas Andi Asdar Wijaya.

Tak hanya itu, Komisi III juga menyoroti minimnya fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas di jalur tersebut. Mereka mendorong pemasangan lebih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya, sekaligus meminta penyesuaian jarak antar PJU agar penerangannya lebih efektif.

“Saat ini jarak antar PJU sekitar 25 meter, kami mengusulkan agar diperpanjang menjadi 50 meter agar lebih efisien dan tetap optimal dalam menerangi jalan,” tambahnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, turut menyoroti perlunya tambahan lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Kami melihat bahwa kawasan ini membutuhkan lampu merah tambahan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Dishub Kalsel dalam menyusun regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan jalan alternatif, sekaligus meningkatkan fasilitas pendukung demi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Solusi untuk Masa Depan Infrastruktur yang Lebih Baik
Langkah Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan infrastruktur yang lebih layak dan aman bagi masyarakat. Dengan regulasi yang tepat dan penambahan fasilitas yang memadai, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru dapat menjadi jalur yang lebih efisien tanpa mengorbankan daya tahan jalan dan keselamatan penggunanya.

Berita ini dikemas dengan gaya bahasa yang lebih dinamis, informatif, dan menarik untuk pembaca, tetap mematuhi kode etik jurnalistik serta memberikan pesan positif untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here