Home Berita Koperasi Merah Putih Berdiri jauh Dari Penduduk di Tengah Hutan dan Kebun...

Koperasi Merah Putih Berdiri jauh Dari Penduduk di Tengah Hutan dan Kebun Karet, Masyarakat Pertanyakan Lokasinya

86
0

MARTAPURA,Peloporkrimsus.com – Keberadaan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Alimukim, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bangunan tersebut berada di sisi jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin, sekitar 10 kilometer sebelum Simpang Empat Pengaron dari arah Banjarbaru.

Terpantau media, Senin (31/8/2026), saat melintasi jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin, bangunan Koperasi Merah Putih tersebut tampak berdiri di kawasan yang didominasi kebun karet dan lahan terbuka. Lokasinya juga terlihat cukup jauh dari konsentrasi permukiman warga.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: apakah penetapan lokasi Koperasi Merah Putih tersebut sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes)?

Sebab, penentuan lokasi koperasi semestinya bukan hanya persoalan tersedianya lahan. Lokasi diharapkan ditetapkan melalui rembuk warga desa untuk menentukan titik yang paling strategis dan mudah diakses masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat ingin mengetahui apakah sebelum pembangunan dimulai telah dilakukan Musdes yang secara khusus membahas dan menetapkan lokasi pembangunan koperasi tersebut.

Apa yang menjadi dasar warga menentukan titik tersebut? Apakah lokasi itu memang dinilai sebagai titik paling strategis dan mudah dijangkau masyarakat Alimukim?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena secara kasat mata bangunan koperasi berada cukup jauh dari pusat permukiman. Masyarakat pun mempertanyakan siapa yang nantinya akan menjadi pengguna utama fasilitas tersebut.

“Kalau jauh dari permukiman, siapa yang akan datang ke sana? Kecuali orang yang lewat,” demikian pertanyaan yang muncul di masyarakat.

Memang, posisi di pinggir jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin dapat memberikan keuntungan dari sisi lalu lintas kendaraan. Namun, koperasi tidak hanya membutuhkan kendaraan yang melintas. Koperasi membutuhkan anggota dan masyarakat yang secara rutin datang melakukan transaksi.

Karena itu, penting untuk mengetahui apakah dalam Musdes tersebut juga dibahas aspek jarak dengan permukiman, jumlah calon anggota, potensi konsumen, akses warga serta prospek kegiatan ekonomi koperasi.

Jika benar lokasi tersebut merupakan hasil kesepakatan Musdes setelah mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, tentu masyarakat berhak mengetahui dasar pertimbangannya.

Sebaliknya, jika belum pernah dilakukan pembahasan terbuka mengenai lokasi, maka pertanyaan masyarakat menjadi semakin penting untuk mendapatkan jawaban.

Sebab pembangunan Koperasi Merah Putih bukan sekadar membangun sebuah gedung. Lokasi adalah bagian dari keberhasilan koperasi itu sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar yang perlu dijawab bukan hanya “berapa biaya bangunannya?”, tetapi:

“Apakah lokasi Koperasi Merah Putih ini benar-benar merupakan hasil Musyawarah Desa yang menetapkannya sebagai titik paling strategis dan mudah diakses oleh masyarakat?”

Jawaban atas pertanyaan itu penting, sebelum publik menilai apakah koperasi tersebut nantinya benar-benar akan hidup atau hanya menjadi bangunan yang berdiri di pinggir jalan.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here