Home Berita KPK Harus Periksa Camat Sekabupaten Probolinggo, di Duga Masih Melakukan Aturan Pemerintah...

KPK Harus Periksa Camat Sekabupaten Probolinggo, di Duga Masih Melakukan Aturan Pemerintah yang Lama

181
0

Probolinggo,peloporkrimsus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan Penyelidikan bahkan Penggeledahan, terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Harapan Aktifis pegiat anti korupsi yang Cinta NKRI biasa disebut sebagai Peran Aktif Masyarakat atau peran serta Masyarakat, menyampaikan ke awak Media,

” Kami Mendukung Penuh KPK, mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Probolinggo dan juga perlu dilakukan pemeriksaan ke semua Oknum Camat yang ada di Kabupaten Probolinggo, karena diduga kuat PJ yang Menjabat di Desa Masing masing Kecamatan tidak ada perubahan atau masih tetap menjalankan kesepakatan lama”, jelas salah satu pegiat yang enggan nama nya dicantumkan.

Hasil Konfirmasi dan Investigasi Media Pelopor, dengan salah satu Oknum Camat menyampaikan ke awak Media,

“PJ Kades diisi oleh para Ajudan dan Auditor Inspektorat, dengan tujuan, Menjadikan Wilayah Kecamatan tersebut menjadi Percontohan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi”, ungkap nya.

Serta ada pula Oknum Camat Memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh awak Media.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here