Home Berita Lagi-lagi Polsek Patrang Ringkus Penjudi Togel    

Lagi-lagi Polsek Patrang Ringkus Penjudi Togel    

579
0

 

Jember,PH -Krimsus : Dalam sehari Polsek Patrang bekuk judi togel di dua TKP 20/7/17 mereka yang di tangkap sama-sama wilayah patrang gebang poreng (AM),(54) tahun yang juga jalan manggar GG.Seriti ini, Sebut saja (AM), yang sehari harinya kerja sebagai buruh bangunan harus berurusan dengan penegak hukum pasalnya (AM), saat ditangkap Resmob polsek patrang tersangka akan melakukan penyetoran nomor togel,”ujar salah satu anggota.

Tersangka tidak bisa berkutik waktu ditangkap oleh anggota polsek patrang tersangka hannya pasrah dan saat itu juga di gelandang ke Mapolsek Patrang serta dimintai keterangan untuk di proses lebih lanjut dan tersangka kami kenai pasal 303 KUHP,sedangkan barang bukti yang kita amankan beeupa uang tunai sebesar Rp.12.000 , satu lembar kertas kecil berisikan angka togel.**andik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here