Jember, PH -Krimsus : maraknya judi ceki di Wilayah Hukum Polres jember walaupun sebagian sudah di Tangkapi tapi masih belum ada efek jera, seperti yang terjadi di Dusun Pulo mereka melakukan permainan judi jenis kartu ceki di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji di tangkap Resmob Polsek Rambipuji 13/7 pada malam hari 23.00 W.I.B, Penggerebekan Judi ceki didepan Halaman pak Kodir, penggerebekan tersebut di lakukan Anggota polsek rambipuji, kebetulan di sana ada acara pernikahan atau manggulan anaknya Pak kodir besok hari sabtu tanggal 15 Juli 2017 ( dalam bahasa jawa disebut melle’an ) dan berhasil menangkap lima penjudi 1.Suprayitno (32) tahun Rt. 002/Rw 001Desa Rowotamtu.(2) Herman (31) tahun Rt.002/001(3).Rozikin (51) tahun (4) Muhammad jamil (39) tahun dan yang kelima sementara ini melarikan diri yang di ketahui bernama karso juga satu Desa dengan pelaku yang telah di tangkap.
Iptu Agus sebagai Kanit Reskrim polsek Rambipuji menjelaskan Tersangka Permainan judi jenis kartu lintrik dimainkan oleh 5 orang dengan cara membagi kartu lintrik sebanyak 6 kartu kepada tiap pemain dan sisa kartu digunakan secara bergantian,”katanya. Lanjut Agus sapaan nya mengambil satu persatu untuk menyamakan gambar kartu dan sebagai pemenang adalah pemain yang pertama kali mempunyai gambar kartu yang sama sedangkan untuk taruhan tiap kali bermain kartu dibagikan adalah sebesar Rp. 1000,-setiap pemain dan pemenang mendapatkan Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah ) .dan Selanjutnya pada saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Rambipuji.
Dan barang bukti yang berhasil di amankan polsek rambipuji yaitu : dua set kartu listrik, uang tunai Rp.171.000,- dan satu lembar koran sebagai alas judi juga di amankan sebagai barang bukti.**
andik