Home Berita Lima Desa di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanbu Ikuti Bentek RPJMDes

Lima Desa di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanbu Ikuti Bentek RPJMDes

129
0

Tanah Bumbu – Kalsel, peloporkrimsus.com – Di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Gelar Bimbingan teknis (Bentek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahu 2023 bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan Karang Bintang Sabtu (13/5/2023)

Dalam gelar Bentek tersebut di ikuti Sebanyak 5 Desa yang telah selesai Pilkades pada gombsng tahap pertama kemaren

“Camat Karang Bintang Melalui Kasi Pemerintahan Bapak Muhammad Pantarmo , mengatakan bahwa RPJMDes merupakan Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu enam (6)tahun kedepan yang memuat arah kebijakan Pembangunan suatu Desa,arah kebijakan keuangan Desa,arah kebijakan Umum dan program Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) dan Program Prioritas Kewilayahan di sertai dengan rencana Kerja

Adapun RPJMDes Mengacu RPJMKabupaten Yang memuat Visi Kepala desa “Terangnya

RPJMDes adalah sebuah rencana strategis jangka menengah yang dibuat oleh pemerintah desa sebagai pedoman dalam pengembangan desa dalam jangka waktu 6 tahun ke depan. RPJMDes biasanya memuat beberapa poin penting, seperti:

Visi dan misi desa: sebuah pernyataan mengenai visi dan misi yang ingin dicapai oleh desa dalam jangka waktu 6 tahun ke depan.

Analisis situasi desa: sebuah analisis mengenai kondisi desa yang meliputi potensi dan masalah-masalah yang ada di dalamnya.

Rencana strategis: sebuah rencana strategis yang berisi beberapa program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa untuk mencapai visi dan misi desa.

Anggaran dan sumber daya: sebuah rencana anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Mekanisme monitoring dan evaluasi: sebuah mekanisme untuk memonitor dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan dalam RPJMDes.

RPJMDes diharapkan dapat memberikan arah dan strategi dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.

Sementara itu Tenaga ahli Kabupaten Tanbu Iryadi menambahkan ,RPJMDes ditetapkan paling lama 3 (Tiga) bulan Sejak pelantikan Kepala Desa

Selain itu pula,RPJM Desa di Susun dengan mempertimbangkan Kondisi objektif desa. prioritas pembangunan Kabupaten

Bentek akan di gelar selama( 3 )Tiga hari mulai Tanggal 13 Sampai dengan 15 Mai 2023

Tampak hadir dalam acara tersebut Kasi pemerintahan Kecamatan ,Tenaga Ahli Kabupaten ,Dinas PMD,PD, dan PLD Kecamatan Karang Bintang serta seluru Perserta Tim Penyusun RPJM Des dan Tamu Undangan. (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here