Home Berita LISTRIK DESA (ULD) PANTAI DIDUGA MEMONOPOLI SEMUA PEKERJAAN KONTRAKTOR PT. PLN.

LISTRIK DESA (ULD) PANTAI DIDUGA MEMONOPOLI SEMUA PEKERJAAN KONTRAKTOR PT. PLN.

8435
0

Batulucin, PH:Krimsus – Dibawah PT. Trikarya Pelayanan Tehnik (Yantek) yang seharusnya melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan, pemeliharaan Trafo serta gangguan pada rumah pelanggan PLN, itu sudah merupakan pekerjaan yg harus dilaksanakan. Namun kenyataan yang terjadi sudah berubah fungsi karena hampir semua pekerjaan di monopoli, seperti pemasangan Instalasi pada pelanggan baru, dan penyambungan SR juga dikerjakan oleh tenaga yantek, yang sebagai pelaksana tugas di Uld.

Hal tersebut terjadi pada Unit Listrik Desa ( ULD) Pantai, yang kepala nya bernama Sholimin. Seharus nya pekerjaan tersebut dilakukan oleh Kontraktor yang sudah di tunjuk PT. PLN (persero) berdasarkan daerah operasional masing-masing, sehingga kontraktor yang berada di unit tersebut keadaan pada mati suri, dan hanya memandang sebagai penonton saja.

Kejadian tersebut sudah lama terjadi dan sudah di laporkan pada pihak Manajemen Rayon Batulicin berkali-kali, namun tidak menimbulkan efek jera pada petugas disana, malah berdasarkan info yang di dapat Tim Investigasi Nasional Pelopor Hukum & krimsus yg terjun langsung ke lapangan, tim mendapatkan info juga, kepala Uld Sholimin’cs telah melakukan pemasangan baru (PB) sebanyak 120 pelanggan, dengan cara masyarakat diarahkan mendaftar ke kantor ,dan masyarakat dilarang mendaftar kontraktor.

Apabila pelanggan mau memasang baru, maka proses dapat dipercepat penyalaan nya, sedang apa bila lewat prosedur ke kontraktor bisa nyala lebih dari satu bulan. Itu yang membuat kontraktor mati dan tidak laku. Itupun masih di bebankan rp. 500,/pelanggan jatah ka. Uld. Belum lagi ada pelanggan Pasang Baru (PB) di setujui pemasangan baru nya dengan tarikan kabel SR sepanjang 350 meter, ketentuan dari PT. PLN (persero), bahwa jatah yg di berikan maksimal hanya 60 meter. Dengan ada nya kejadian-tersebut diharapkan pihak PT. PLN (persero) baik dari Kantor Wilayah Banjarbaru, Area Kotabaru maupun Rayon Batulicin, untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut.

Menurut pantauan Tim, kejadian ini bukan hanya di Uld Pantai saja, tapi hampir ke semua keberadaan PP. PLN (persero) yang mempunyai kasus seperti itu, kita berharapkan perusahaan sudah harus berbenah diri untuk dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Bagi petugas-petugas kita yang menjalankan tugas baik di pelosok maupun di kota – kota, untuk dapat di pantau kinerja nya. Apabila ternyata tidak sanggup dan cuma untuk memperkaya diri saja, agar diberi sanksi di berhentikan, masih banyak kader – kader yang terbai untuk di orbitkan (Tim Investigasi Media Pelopor Hukum & Krimsus ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here