Home Berita Mama Muda Difitnah, Keluarga Korban Minta Kapolri Bantu Usut Kasus YSA

Mama Muda Difitnah, Keluarga Korban Minta Kapolri Bantu Usut Kasus YSA

559
0

Jambi,Peloporkrimsus.com – YSA (20 tahun) warga kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barajo, kota jambi. Rasa kecewa itu setelah dirinya di fitnah mencabuli anak dibawah umur, padahal dirinya sendiri yang menjadi korban pencabulan, pada Kamis 2 Febuari 2023.

Melapor ke Ketua RT.28. Mama muda tersebut dilapor Kepolda Jambi dengan kasus pencabulan Anak 17 orang.

hal itu di ungkapkan Meri Sagita selaku kakak kandung YSA saat di konfirmasi Mengatakan “Adiknya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak dibawah umur dikamar rumahnya sendiri secara paksa

“Adik saya itu korban pemerksoaan bukan seorang pelaku dan itu sudah diakui oleh delapan anak yang umurnya belasan tahun,” ujarnya pada Senin 13 Febuari 2023

Meri mengatakan, dalam aksi pemerksoaan tersebut, adiknya mendapatkan kekerasan terhadap anak-anak, seperti naik keatas perut YSA, ada megang tangan dan lain sebagainya.

“Banyak bekas luka cakaran gitu, tepat dibagian dada, punggung dan leher, jelasnya

Meri menyebutkan, saat mau melakukan pemerkosaan, anak-anak mendorong Yunita terlebih dahulu kedalam kamar setelah itu baru melakukan pemerksoaan dan saat setelah kejadian badan YSA sakit selama tiga hari.

“Adik saya itu badannya sakit-sakit selama tiga hari dan terlihat sekujur tubuh penuh dengan lebam,” tuturnya.

Tidak hanya lebam dibadan, alat vital YSA juga sakit dirasakannya dan sudah divisum dan sekarang adiknya YSA mulai perlahan sembuh dan hasilnya ia akan serahkan ke pengacara YSA dan ia akan ungkap kebenaran.

“Senin hari ini, 13 februari 2023 besok saya dan keluarga ke Polresta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan saya akan tegas mengungkap Fakta sebenarnya dan hukum diberikan seadil – adilnya,” katanya.

Diketahui, sebanyak 17 anak dibawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita muda bernama Yunita Sari Anggraini (YSA) usia 20 tahun dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.

Tidak sampai disitu, pihak Keluarga Membahtah jika YSA bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun dikamar sendiri.(team)

Sumber : Keluarga Korban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here