Home Berita Masa Jabatan Bupati Tanah Bumbu Segera Berakhir, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman...

Masa Jabatan Bupati Tanah Bumbu Segera Berakhir, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian

77
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Masa jabatan Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2025, dr. H. M. Zairullah Azhar, segera berakhir. Menindaklanjuti hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna khusus pada Senin (13/01/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I Hasanuddin. Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar, serta Direktur PT. AM Bersujud Ardiansyah, dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam agenda rapat, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan pengumuman resmi terkait usulan pemberhentian Bupati yang menjabat sejak terpilih dalam Pilkada serentak 2020.

“Melalui rapat paripurna ini, kami umumkan bahwa masa jabatan dr. H. M. Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu akan segera berakhir. Beliau tetap melaksanakan tugas hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Andrean dalam keterangannya.

Andrean menambahkan, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan mengusulkan pemberhentian ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan keputusan resmi.

“Pengumuman ini disampaikan agar seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mengetahui bahwa proses administrasi terkait berakhirnya masa jabatan ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Andrean.

Rapat paripurna berjalan lancar dengan tetap mematuhi tata tertib yang berlaku. Pengumuman ini menjadi tonggak awal persiapan menuju kepemimpinan baru di Kabupaten Tanah Bumbu, yang diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here