Tulungagung, peloporkrimsus.com – Setelah adanya pemberitaan kemarin senin13/05/204 terkait perjudian sabung ayam di wilayah hukum polsek kalidawir dan polres Tulungagung, bukannya ada tindakan tegas dari APH, perjudian tersebut malah semakin kokoh dan semakin merajalela.Rabu15/05/2024.
Saat di konfirmasi awak media pada hari Senin 13/05/2024 melalui telpon via whatsapp,salah satu anggota Reskrim polsek kalidawir hanya mengatakan, “siap, akan kami tindak mas”.
Namun sangat disayangkan sampai saat ini aktifitas perjudian sabung ayam di Desa karang Talun kecamatan kalidawir,
kabupaten tulungagung milik saudara (TP) masih beraktifitas tanpa hambatan.
Seharusnya saling menyadari apa lagi kalangan ayam tersebut’ yang berada di dekat masjid sangat tidak lah pantas bagi yang ber’agama islam karena perbuatan perjudian sudah termasuk dosa dan melanggar hukum di negara kita.
(RJ) Salah satu warga karangtalun mengatakan” semoga perjudian di wilayah hukum Polsek karang talun semoga pihak penegak hukum khususnya polsek kalidawir segera menindak lanjuti dan menangkap para bandar dan pemain judi diwilayahnya.
Dengan adanya pemberitaan ini semoga pihak APH khususnya @Polsek kalidawir@ Polres Tulungagung@polda jatim,segera memberantas segala bentuk perjudian
.team