Tebo, peloporkrimsus.com – Rapat dengar Pendapat DPRD Kabupaten Tebo dengan Kepala Dinas PMD dan Perangkat Desa Pemakaran sekecamatan Rimbo Bujang, di gedung DPRD Kabupaten Tebo Kamis ( 9/3/2023 ).
Dalam acara ini tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan,S.Kom.,ME,Wakil Ketua Dr.Syamsu Rizal SE.M.Si.Kadis PMD Kabupaten Tebo Abdul Malik, S.Pt.ME, Dan 13 orang Perangkat Desa Pemekaran Sekecamatan Rimbo Bujang.
Seluruh perangkat desa sepakat dan menyampaikan beberapa usulan, yaitu tentang dana operasional dan gaji para perangkat desa hasil pemekaran, yang sudah di sahkan beberapa minggu yang lalu.
Berdasarkan hasil wawancara kami media Peloporkrimsus.Com dengang ketua DPRD Kabupaten tebo Mazlan, S.Kom.ME, bahwa Pemekaran Desa di sahkan setelah penganggaran di DPRD, sudah ketok palu, sehingga harus di carikan solusi lain, Kemudian sesuai dengan SK Mentri menyebutkan bahwa Dana Desa induk tidak boleh di kucurkan ke desa pemekaran,namun beliau menyebutkan bahwa Pemerintah tentunya Sudah menemukan Solusi tentang persoalan ini.
Kemudian salah satu perwakilan Dari Desa yang tidak mau menyebutkan Namanya mengatakan bahwa pada intinya Desa pemekaran di suruh membuat RAB baru pemerintah akan mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhan. begitu tuturnya. ( Sch ).