Home Berita Polsek Tambak Berhasil Ringkus Dua Jaringan Narkoba di Pulau Bawean

Polsek Tambak Berhasil Ringkus Dua Jaringan Narkoba di Pulau Bawean

336
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Jajaran Polsek Tambak, Polres Gresik berhasil mengamankan dua orang pemakai sekaligus kurir narkoba jenis sabu yang diduga masuk dalam jaringan peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Tambak Kepulauan Bawean, Selasa (7/3/2023).

Kapolsek Tambak Iptu Saifudin mengungkapkan, dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya, akhirnya dua orang tersangka pemakai obat terlarang berinisial NH dan AW warga Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak berhasil dibekuk di tempat terpisah, sekitar Pukul 09:00 WIB.

“Berawal dari tersangka NH yang sudah dipantau oleh jajaran Polsek Tambak, saat tersangka mengendarai sepeda motor di Jalan Lingkar Bawean wilayah Desa Kepuh Legundi langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan adanya barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saifudin panggilan akrabnya Kapolsek Tambak mengatakan, dari keterangan tersangka NH bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka berinisial AW. Dari keterangan tersebut, akhirnya anggota Polsek Tambak langsung bergegas mendatangi rumah tersangka AW, tanpa perlawanan akhirnya keduanya digelandang ke kantor Polsek Tambak untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa (7/3).

“Keesokan harinya kedua tersangka pemakai sekaligus kulir barang terlarang dilimpahkan ke Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan pengawalan ketat oleh Kanit Reskrim Polsek Tambak Aipda Imam Subari bersama Bripka Dandit Wahyu Laksono dengan menggunakan transportasi laut kapal express bahari 6F, Pukul 09:00 WIB, Rabu (8/3/2023).

Darinazar, S.H, mengungkapkan, patut diberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Tambak Polres Gresik berhasil dalam memberantas peredaran narkoba di pulau Bawean.

Ia, berharap tidak hanya di wilayah Kecamatan Tambak saja pihak penegak hukum yang mau bertindak tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba tersebut, tapi di wilayah Kecamatan Sangkapura juga bisa berkoordinasi dalam hal ini guna menyelamatkan generasi pulau Bawean dari barang terlarang tersebut yang merusak masa depan putra-putri kita nantinya, dan memberikan rasa nyaman, aman serta tenteram buat seluruh masyarakat di pulau Bawean, ” Tegas Darinazar, S.H. *(Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here