Home Berita Memberikan Prioritas Kemudahan Pelayanan Publik Bagi Warga Penyandang Disabilitas Untuktuk Rekam cetak...

Memberikan Prioritas Kemudahan Pelayanan Publik Bagi Warga Penyandang Disabilitas Untuktuk Rekam cetak E-KTP  

160
0

Lampung Utara, peloporkrimsus.com – 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus berupaya mempermudah dan memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat Lampura dalam hal pendaftaran dan pelayanan pencatatan kependudukan di Kabupaten setempat.

Rekam cetak Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Salah satu program yang telah dimulai oleh Disdukcapil dari tahun 2020 bertujuan guna memberikan prioritas kemudahan pelayanan publik bagi warga penyandang disabilitas dan para manula.

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ferry Wijaya, S.Si.,MH menjelaskan bahwa tujuan dari program rekam cetak e-KTP kedepanya pelayanan publik pemohon tidak lagi terkendala dengan dokumen kependudukan.

” Pada intinya dalam hal ini pemerintah daerah berperan aktif untuk segera melakukan program ini dan sebisa mungkin akan kami rapihkan dokumen tersebut agar dapat dipergunakan bilamana diperlukan dengan yang bersangkutan,” paparnya.

Dijelaskanya, pada bulan Januari 2021 ini yang hadir secara langsung dan yang dijemput secara langsung berkisar 10 orang, Sebelum melakukan hal tersebut terlebih dahulu kami berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya berjalan sesuai harapan bersama.

Sehingga tertibnya dokumen kependudukan bagi warga manula dan penyandang disabilitas dapat diakses bagi pelayanan publik lainya dan tidak menjadi kendala dalam hak – hak publik yang bersangkutan.

Untuk kendala yang kami alami saat ini hanya keterbatasan peralatan dan sinyal internet saja. Mengenai sinyal internet yang sering dialami disebabkan letak geografis wilayah, namun kendala ini tidak mesti menjadikan penghalang bagi kami dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi warga.

Dikarenakan dalam hal penerapan pekerjaan ini kesabaran menjadi kunci program utama mengingat pemohon merupakan warga manula dan disabilitas tentu ada keterbatasan,” ujar Feri Wijaya.

” Bila hari pertama tidak dapat diselesaikan maka keesokan harinya akan kembali dicoba lagi sampai berhasil,” tutupnya. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here