BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi terus digalakkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada 3 Oktober 2024, PPID dari berbagai kabupaten/kota menggelar sosialisasi dan monitoring evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh instansi pemerintah di daerah menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi Kalsel serta PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh informasi. “Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang proses penyediaan informasi publik serta bagaimana mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap daerah,” ungkap Riduannor, anggota Komisi Informasi bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
PPID diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga bertujuan mengukur kesiapan PPID kabupaten/kota dalam menyajikan informasi publik, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi selama proses tersebut.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup pengelolaan informasi, penanganan sengketa informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia PPID. Selain itu, monev yang dilakukan juga bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan KIP di berbagai daerah, khususnya dalam hal transparansi pelayanan publik.
Acara ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, di mana beberapa PPID menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia. Meski demikian, melalui sosialisasi ini, diharapkan PPID mampu mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi informasi di Kalsel dapat semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, transparan, dan akuntabel, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”(Gilang/Team)