Home Berita Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu, Namun Masih Perlu...

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu, Namun Masih Perlu Perbaikan

58
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu mendapat perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurrofiq. Dalam kunjungannya ke Arboretum At Taif di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Jumat (17/1/2025), Hanif menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di wilayah ini sudah cukup baik secara nasional, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

Menurut Hanif, meski fundamental pengelolaan sampah masih memerlukan pembenahan, secara keseluruhan Tanah Bumbu telah menunjukkan langkah yang positif. “Proses pengelolaan sampah hingga ke tempat pembuangan akhir sudah didukung dengan alat berat, bahkan jumlahnya mencapai 10 unit, yang merupakan salah satu yang terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Hanif menjelaskan bahwa jumlah sampah di Tanah Bumbu relatif kecil dibandingkan daerah lain, yakni sekitar 170 ton per hari. Dengan jumlah penduduk di bawah 400 ribu jiwa, ia optimistis sampah-sampah tersebut dapat dikelola secara maksimal.

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab Bupati atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup saja, tetapi juga melibatkan camat dan kepala desa. “Camat dan kepala desa harus turun langsung untuk memastikan pengelolaan sampah di wilayahnya berjalan baik,” ujarnya.

Hanif juga mendorong masyarakat Tanah Bumbu untuk membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah tangga. Ia yakin, dengan dukungan geografis yang strategis, Tanah Bumbu memiliki potensi besar menjadi kota yang bersih dan modern. “Kota ini memiliki potensi besar. Budaya memilah sampah dan pengelolaan yang baik harus mulai diterapkan,” tambahnya.

Sebagai warga yang masih ber-KTP Tanah Bumbu, Hanif berkomitmen mengawal proses pengelolaan sampah di daerah ini. “Saya siap mengawal, apakah pelan atau cepat, yang penting targetnya tercapai,” tegasnya.

Hanif mengingatkan bahwa pemerintah pusat serius dalam menangani persoalan sampah. Hingga saat ini, sebanyak 306 kabupaten di Indonesia tengah berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, Februari mendatang, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tegas berupa “paksaan pemerintah” bagi daerah yang tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan.

“Beberapa daerah sudah sampai tahap penyidikan karena tidak menjalankan kebijakan pengelolaan sampah. Tanah Bumbu belum masuk kategori tersebut, tetapi kami memberikan target kepada pemerintah daerah untuk membangun Bank Sampah Unit (BSU) di setiap desa,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, menyatakan bahwa daerah ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam konsep pilah pilih sampah. “Fokus utama adalah kebersihan dan memilah sampah dari rumah tangga. Di sini, peran camat dan kepala desa sangat penting, karena mereka lebih memahami kondisi wilayah masing-masing,” ujar Rahmat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah menggelar sosialisasi dan diskusi terkait penyelesaian permasalahan sampah. Acara ini melibatkan kepala desa, pengelola sampah, ketua TPS3R, dan pengurus bank sampah se-Tanah Bumbu. Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola sampah dapat meningkat dan target daerah bebas sampah dapat tercapai.

Dengan berbagai inisiatif ini, Hanif optimistis bahwa Tanah Bumbu bisa menjadi contoh daerah yang sukses dalam pengelolaan sampah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. “Jika semua pihak bekerja sama, bukan hal mustahil Tanah Bumbu menjadi salah satu kabupaten terbersih di Indonesia,” tutupnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here