Bima, Peloporkrimsus.com – Senin 05 Agustus 2019 sekitar Pukul 01:30 Wita, Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil melakukan pengungkapan kasus kepemilikan Narkotika Jenis Shabu yang bertempat di Desa Talabiu, kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dari hasil pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku insial S (39) asal Rabangodu Utara, Rt 09 Rw 04 Kecematan Raba, Kota Bima,dan RR (41) asal Lingkungan Sarata, Rt 017 Rw 06 Kecematan Rasanae Barat, Kota Bima.
Adapaun barang bukti yang diamankan Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di bawah kasur dibungkus pakai Klip Besar dengan r8 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 5 Poket Sedang Narkotika Jenis Shabu, 6 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 2 Bungkus Klip Kosong. 9 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu Yang di temukan di bawah Kasur yang dibungkus pakai bungkusan Rokok Sampoerna Mild 12, Uang Sejumlah Rp. 850,000,- 1 Buah Bong ( Alat Hisap ), 1 Buah Kaca Silinder,3 Buah HANDPHONE ,1 Buah HP samsung Besar warna Hitam, 1 Buah HP samsung kecil warna hitam,1 Buah HP VIVO.
Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan, Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima mendapatkan informasi bahwa di Desa Talabiu akan terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu yang akan dilakulan oleh ” S ” yang merupakan target Unit Opsnal sejak 2 bulan yang lalu.
Menindak lanjuti informasi tsb, anggota menuju ke TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap target.
“Setelah di TKP anggota langsung mendobrak pintu kamar kos – kosan R R sedang ngobrol di dalam kamar kos miliknya kemudian Anggota Opsnal mengamankan kedua orang tersebut dan memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan dan menemukan Barang Bukti,”ujarnya.
Setelah itu anggota opsnal membawa dua orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan .
IPTU Hanafi, menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah membantu kami pihak Kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat sehingga pelaku yang menjadi Target Polres Bima berhasil di tangkap bersama barang bukti. Dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian tentang peredaran Narkoba karena identitas pelapor tetap kami jaga dan rahasiakan imbuhnya.(Rf/Much)