Home Berita Modus Jual BBM Solar di Kapal Dua Sejoli Tipu Perusahaan Hingga Ratusan...

Modus Jual BBM Solar di Kapal Dua Sejoli Tipu Perusahaan Hingga Ratusan Juta di Ringkus Polisi

115
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Unit Reskrim Polsek Batulicin dan Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu didampingi Unit Jatanras Polresta Balikpapan berhasil meringkus Dua sejoli / sepasang lelaki dan wanita diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Kedua pelaku bernama Febri Hikmah Sari (FHS) seorang wanita muda usia (38) di ketahui warga Kelurahan Balikpapan Kecamatan Damai Kota, Kalimantan Timur dan Rahimuddin (RM) usia (36) Pria ketahui warga Desa sejahtera, Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu Kalsel , diringkus petugas kepolisian karena telah melakukan penipuan transaksi jual beli BBM solar seharga Rp. 300 Juta dengan PT Jala Agung Sejahtera.

Polisi mengamankan pelaku tindak pidana pada, Rabu (1/3/23) sekitar pukul 08.00 WITA.dikatakan oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu , AKP. Saryanto kepada Media Peloporkrimsus.com , Kamis (2/3/2023)

“Kini Pelaku ( FHS) diamankan sekitar jam 08.00 WITA. Setelah diadakan pendalaman dan penyelidikan yang di kembangkan petugas gabungan

Pelaku utama keduanya berhasil ditangkap sekitar jam 10.00 WITA. di Kalimantan Timur,” Jelas AKP. Saryanto.

Sebelumnya, Muhammad Anwar dari PT Jala Agung Sejahtera membuat laporan pelaku utama ke Polsek Batulicin ,bahwa PT. tersebut telah ditipu oleh kedua pelaku pada Minggu (26/2/23).

Pelaku mengatas namakan ABK KKM Delta

pelaku mengirimkan nomor rekening atas nama( FHS )untuk transaksi jual beli BBM solar di Kapal.

Setelah itu, korban tidak curiga sedikitpun kepada pelaku langsung percaya dan mentranfer uang ke nomor rekening FHS dengan nominal Rp. 300 Juta. setelah uang tersebut ditranfer ke rekening pelaku tidak bisa dihubungi lagi “jelasnya

perbuatan pelaku Penipuan dijerat tindak pidana kejahatan pasal 378.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here