Surabaya,peloporkrimsus.com – Dodik Firmansyah Wasekjen Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) resmi layangkan surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan orang yang tidak dikenal menggunakan foto dirinya di akun Facebook (FB) bernama Firmansyah dengan mengirim dan menulis hal yang tidak pantas di dinding akun FB tersebut. Sabtu (2/5/2020) pukul 12.50 wib.
“Surat pengaduan ini adalah tindak lanjut yang saya bicarakan tempo lalu, terkait bahwa foto saya memakai seragam LPK-LI dipasang di akun FB atas nama Firmansyah. Dan terdapat foto sabu diatas meja dan tulisan mengajak pesta sabu dan seks,” ungkap Dodik. Sabtu (2/5/2020).
“Saya nyatakan bahwa akun FB atas nama Firmansyah memasang foto saya itu bukan akun punya saya, saya merasa di fitnah, nama baik saya dirusak. Dengan mengirimkan surat pengaduan ini, saya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Surabaya bisa menangkap pelaku itu,” pungkas Dodik.
Dikesempatan yang sama, Djatmiko Kapimkorwil Jatim Lembakum Indonesia yang mendampingi Dodik Firmansyah ke Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa dirinya akan mengawal perkara ini.
“Perkara ini akan kita kawal, harapan kita, pihak Polrestabes Surabaya secepatnya menangani pengaduan ini, dan bisa secepatnya menangkap pelaku” ungkap Djatmiko.
“Perbuatan pelaku merusak nama baik Pak Dodik secara pribadi dan lembaga Lembakum Indonesia. Saya tidak terima Wasekjen dan Lembaga dirusak orang itu, saya akan kejar pelaku tersebut, karena secara ga langsung merusak nama baik lembaga saya,” pungkas Djatmiko.
Perlu diketahui, Pengaduan Dodik Firmansyah berawal dari ia diberitahu bapak R.H. Dadan Maryana, S.Kom., SH., pendiri dan pembina Lembakum Indonesia, kalau ada akun FB atas nama Firmansyah memajang fotonya berseragam LPK-LI dan membuat status bertulis “Siapa yang mau gabung pesta sabu sama seks” beserta foto sabu dibawah tulisan itu.
Karena merasa itu bukan akun FB nya, akhirnya Dodik meminta perlindungan dan kepastian hukum dengan membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Kapolrestabes Surabaya dan diterima staf SIUM, Briptu Renza.(red)