Gresik,peloporkrimsus.com- Masyarakat Desa Balikterus di Kecamatan Sangkapura sebagian kecil berprofesi sebagai nelayan tradisional, yakni mencari ikan di tepi karang sepanjang pantai dengan cara menembak atau menombak. Hal ini dilakukan oleh Ilkiya (23) asal Dusun Sungaiterus Dejeh, Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Menurut penuturan Ilkiya, dirinya berangkat bersama ke empat temannya pada malam Jum’at (2/5) sekitar Pukul 20:30 WIB menuju Dusun Tanjunganyar, Desa Lebak untuk mencari ikan saat air laut mulai surut.
Sesampainya di Dusun Tanjunganyar, Ilkiya bersama Habib, Syairu, Malul, dan Maliki memarkir sepeda motornya di sekitar tepian pantai yang tidak jauh dari rumah warga.
Ilkiya mengungkapkan bahwa sepulangnya dari melaut dengan hasil ikan tangkapan yang sedikit, dirinya bersama ke empat temannya masih berbenah diri bersiap untuk pulang, namun saat menaiki sepeda motor dirinya dikagetkan dengan bocornya ban depan dan belakang. Hal serupa juga dialami oleh teman-temannya.
“Atas kejadian tersebut, Syairu salah satu temannya tetap memaksakan untuk pulang dengan kondisi ban motor depan belakang bocor akibat dirusak tempat pentil angin dengan cara digergaji oleh orang tidak bertanggung jawab. Tidak sampai di situ, setelah salat subuh Ilkiya meminta tolong kepada warga setempat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, guna meminta tolong untuk pulang ke rumahnya terlebih dahulu”. Syukur Alhamdulillah, Kasun setempat memberikan bantuan dengan cara meminjamkan sepeda motornya untuk dibawa pulang sementara waktu,” ungkap Ilkiya.
Ilkiya menambahkan, sekitar Pukul 08:00 WIB, dirinya sudah kembali ke lokasi dengan membawa 3 pasang ban dalam sepeda motor untuk perbaikan, Jum’at (3/5/2024).
Saat dikonfirmasikan dan klarifikasi kepada Kepala Desa Lebak, Fadal, SH terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa dirinya juga sudah mengetahui kejadian tersebut dari laporan seseorang yang mengetahui lewat unggahan yang viral di akun FB, Senin (6/5/2024)
Fadal menerangkan, kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun 2020 di lokasi yang sama. Atas kejadian itu, pihaknya meminta kepada nelayan yang datang untuk melaut supaya menyimpan sepeda motornya di rumah warga. Untuk mencegah hal tersebut tidak terulang kembali, Pemerintah Desa Lebak telah melaksanakan rapat beserta BPD, Kasun, Tokoh Masyarakat dan seluruh jajaran supaya bersama-sama ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan kampung. Karena tidak ada larangan kepada siapapun untuk mencari rezeki dengan cara menangkap ikan di laut sekitar wilayah Desa Lebak.
“Jika ada yang mencurigakan dan ditemukan membuat keributan, serta pengerusakan lingkungan untuk segera diamankan dan diserahkan ke Pemerintah Desa Lebak,” tegas Fadal.
Lebih lanjut Fadal mengatakan, para korban supaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib biar ditindaklanjuti. Selain itu, Kades Fadal menginformasikan kepada warganya yang mengetahui pelaku pengerusakan motor tersebut akan diberikan imbalan berupa uang sebanyak Rp 1 juta. (FR)