Home Berita NGAKU PETUGAS POLISI, AMIRUDIN CURI HP MILIK ARIADIN.

NGAKU PETUGAS POLISI, AMIRUDIN CURI HP MILIK ARIADIN.

631
0

Bima, PH-Krimsus : Amirudin (27) yang beralamat di Rt, 013/05 lingkungan Wadu Mbolo kelurahan Dara, Kecamatan rasanae barat kota Bima, dan (AI) Desa panda kecamatan palibelo kabupaten bima, diamankan petugas polsek rasanae Barat Polres Bima Kota, sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (06/1/2018).

Kapolsek Rasanae barat Bima kota, AKP HATTA S.I.P yang dikonfirmasi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus diruang kerjanya mengatakan, “Penangkapan pelaku dengan adanya laporan korban, bernama Ariadin (19) yang beralamat di Rt 09/03 Desa Rompo Kecamatan langgud kabupaten Bima, Korban Husnul Khatimah (27) guru Honore yang mengatakan bahwa ponsel miliknya dirampas oleh pelaku yang mengaku sebagai Anggota Buser Narkoba” tutur Bang Hatta.

“Peristiwa itu terjadi di pinggir pantai wadu mbolo, kelurahan Dara Kecamatan Rasane barat kota Bima. Pada saat itu, korban Sedang duduk berduaan dipinggir pantai, tiba-tiba datang pelaku naik motor yamaha Byson berboncengan sama temanya dan pelaku yang mengaku polisi dan memeriksa Narkoba di Tas korban dan langsung mengambil handphone korban kemudian pelaku meninggalkan korban di TKP” paparnya,

Kemudian, lanjut dia, menjelaskan tentang kronologis penangkapan pelaku, “Pada hari Jum’at (5/1) 2018 penyelidik Unit reskrim rasanae barat kota Bima melakukan introgasi terhadap dua orang saksi korban dan didapat keterangan, bahwa para pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor yamaha Byson warna biru hitam knalpot resing dan diketahui bahwa pemiliknya saksi Sa’ban, dan sededa Motor yamaha Byson tersebut telah diamankan sebagai barang bukti” Jelasnya.

Dari hasil keterangan pelaku, bahwa Amirudin mengakui semua perbuatanya yang dilakukan bersama pelaku (AI) yang hari ini masih DPO, dan dua unit hp hasil curianya tersebut telah dijual oleh pelaku (AI) dan pelaku Amirudin hanya mendapat bagian Rp, 300 ribu, “Anggota terus melakukan pengejaran terhadap Pelaku (AI) dan kini masuk dalam Daftar DPO, dan pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama” tegas Hatta.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek rasane barat, guna dilakukan prose lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here