Home Berita HARGA PUPUK MELAMBUNG TINGGI, PETANI KECAMATAN AMBALAWI MENJERIT.

HARGA PUPUK MELAMBUNG TINGGI, PETANI KECAMATAN AMBALAWI MENJERIT.

333
0

Bima, PH-Krimsus : Harga pupuk bersubsidi di kecamatan ambalawi kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir-akhir ini melambung tinggi hingga mencapai Rp 150.000 sampai 160.000 per zak, harga tersebut membuat para petani di kecamatan ambalawi menjerit.

Menanggapi kondisi itu, pemerintah melalui UPT Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) kecamatan ambalawi kabupaten Bima, Camat Ambalawi, dan pimpinan Distribotor H.Amin bersama seluruh pengecer dan masyarakat petani kecamatan ambalawi melakukan rapat di aula kantor camat ambalawi, rapat yang dipimpin langsung oleh bapak camat ambalawi Ishaka Hasan,SH tersebut membuat rapat yang penuh dengan serangan kritis dari para mahasiswa, aktifis dan para petani hingga membuat suasana rapat tegang, akhirnya dengan berjalannya waktu suasana rapatpun mulai meredam, dengan membuahkan keputusan bersama antara pengecer, distributor, tim pengawas dan petani, memutuskan harga pupuk bersubsidi yang dari harga Rp.150.000 per zak menjadi Rp.100.000 per zak.

“Melambungnya harga pupuk tersebut sangat merugikan para petani. Apalagi, saat ini Bima dalam kondisi kekeringan dan berbagai penyakit rawan menyerang tanaman dan sehingga membuat tanaman kurang subur” ujar Moris

Moris menjelaskan, ditahun 2017 stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Kabupaten Bima hanya 162 ton, sedangkan kebutuhan para petani yang ada di kecamatan ambalawi mencapai 300 ton setiap tahun.

“Dengan stok 162 ton itu belum bisa memenuhi kebutuhan petani. Bisa jadi hal ini menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pengecer nakal untuk menaikkan harga pupuk,” tuturnya.

Secara terpisah, Camat Ambalawi Ishaka Hasan SH yang dikonfirmasi Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui telpon selulernya membenarkan adanya harga pupuk melambung tinggi tersebut “Ia, kami kemarin bersama tim, baik dari kalangan aktivis dan mahasiswa, pengecer serta Distributor pupuk ambalawi melakukan pertemuan di aula kantor Camat Ambalawi, guna membahas melonjatnya harga pupuk tersebut, dan Insa Allah, telah menemukan titik kesepakatan, dari harga 160 ribu menjadi Rp, 100 ribu per zak” jelasnya.

Terkait dengan adanya masalah melonjatnya harga pupuk tersebut, Ishaka Hasan tidak berani mengambil langkah tegas “Jika ada para pengecer nakal yang menjual harga pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), saya hanya memberikan teguran secara lisan” Imbuhnya.

“Harga pupuk bersubsidi itu sudah ditetapkan dan tidak boleh dijual melebihi Het. Apabila ada pengecer yang menjual diatas Het, kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here