Home Berita Oknum Wartawan Gadungan Di Tangkap Polisi  

Oknum Wartawan Gadungan Di Tangkap Polisi  

729
0

 

Jember,PH – Krimsus : Wartawan Gadungan Yang berhasil di tangkap Anggota Polsek Patrang 21/7/2017 kemarin, hari ini Polres jember Adakan prees release 24/7/2017 di halaman Polres jember, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, S.I.K MH. memberi keterangannya ke semua Awak media bahwa pelaku Abdullah (52) tahun biasa melakukan aksinya dan stanbay atau nyanggong korbanya di Hotel Hotel, Lanjut Kapolres setelah korban di ketahui masuk Hotel dengan orang yang bukan pasangan Sah nya pelaku menunggu sampai keluar hotel dan pelaku mendatangi korban untuk di foto sampai dirumahnya memperkenalkan dirinya sebagai wartawan,kemudian tersangka meminta uang dengan nominal tertentu,”katanya.

Pelaku pemerasan bermodus oknum wartawan ini sudah dua kali ia lakukan pelaku merupakan Residivis, kejadian pertama enam bulan yang lalu, kedua empat bulan dan ini ketiga kalinya, barang bukti yang berhasil di amankan ID Card bertuliskan Tabloid Global dan tercantum nama dan fotonya,(1) satu buku atau notes book berwarna,(1)satu bolpoin,(2) Hp bermerk samsung dan Asus serta uang tunai Rp.1.000.000,-  pelaku di kenai pasal 368 ayat (1) sub.pasal 369 ayat (1) ayat (2) KUHP,”ujar kapolres. Pelaku Yang di ketahui beralamat lingkungan poring kelurahan Selawu ini masih dalam penyidikan dan proses lebih lanjut.**andik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here