Home Berita Orgen Tunggal, Satu Orang Tewas Diduga Dianiaya Secara Berkelompok

Orgen Tunggal, Satu Orang Tewas Diduga Dianiaya Secara Berkelompok

921
0

Dompu, Peloporkrimsus.com – Seorang pria warga Dusun Madawa, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Taufik Ihram alias Satako, (19), Selasa (7/8/2018) diduga telah dilakukan penganiayaan secara bersama hingga tewas.

Peristiwa yang merenggut nyawa seorang pria itu, terjadi di halaman rumah Mus Muliadin saat hiburan malam Orgen Tunggal yang disenggelerakan oleh Ramadhoan dalam rangka acara sunatan anaknya di Dusun dan Desa Kecamatan yang sama di Kabupaten Dompu.

Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH, membenarkan adanya peristiwa meninggalnya Taufik Ihram Alias Satako, (19), diduga dianiaya secara bersama saat hiburan malan orgen tunggal.

“Sekitar pukul 02.00 hari selasa, pelaku berinisial MM, (30) tahun, memberhentikan orgen dan mengambil Mic untuk memberikan himbauan kepada penonton agar bisa menjaga jalannya kegiatan orgen tersebut serta tidak melakukan perkelahian dan mabuk-mabukan,” jelas Suhatta.

Kemudian pada saat itu, lanjut Suhatta, korban Satako, masuk kedalam areal orgen sambil memegang sebilah parang dengan tangan kanannya dan sebotol arak di tangan kirinya, terjadi cekcok mulut antara pelaku MM dan korban.

“Jangan banyak Bicara Kamu biarkan Orhen itu lanjut truss” kata korban, kemudian pelaku MM menjawab, “Kenapa Kamu melarang saya untuk memberikan himbauan, ini orgen ada karena kami yang mengumpulkan uang” jelas Suhatta.

Suasana semakin panas, keduanya sedang cekcok, datang teman pelaku berinisian SN langsung melempar korban menggunakan kursi plastik namun korban berhasil menghindar.

“Saat itu, MM memegang sebilah parang dan tangan kirinya pegang kursi kemudian memukul korban menggunakan Kursi sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh, saat itu datang teman pelaku SW, dengan sebilah parang langsung membacok korban di bagian lengan kanan korban hingga parang yang dipegang korban terjatuh,” jelas Suhatta.

Saat peristiwa itu, korban sempat dibantu temannya yang juga memiliki sebilah parang, warga Dusun Daha Barat, Desa Daha, Sahrul Ramdhan, (20), kemudian saling mengayunkan parang dengan para pelaku.

“Korban yang terjatuh berusaha bangun, namun datang ML, membacok korban dibagian dadanya, kemudian antara pelaku dan korban saling serang dan saling mengayungkan parangnya masing-masing, namun korban berusaha mundur dan lari, tetapi para pelaku tetap mengejarnya,  hingga berjarak kurang lebih 100 Meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, dari jarak kurang lebih 100 Meter itu, Taufik Ihram Alias Satako menghembuskan nafas terakhirnya dihabisi oleh keempat pelaku, secara bersama” ujarnya

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Hu’u untuk mendapatkan perawatan intensif dan atas peristiwa itu, korban mengalami luka robek hampir putus di bagian tangan lengan kanan, kemudian luka robek di bagian bahu Kanan, luka robek di bagian dada sebelah kiri dan luka putus di bagian telinga kanan.

Sebelum 1 kali 24 jam (5 jam) pasca peristiwa itu, dari ke empat pelaku penganiayaan, tiga diantaranya berhasil diringkus pihak kepolisian yakni MM, 30 tahun, yang juga ketua BPD Desa Marada, kemudian IHM, (41) , yang juga Staf Desa Marada dan SW, (30)

Satu diantaranya sempat melarikan diri, namun dalam waktu yang singkat, sekitar pukul 12.00 Wita siang. AM alias Koko, (30) berhasil dibekuk tim opsnal polres dompu di Doro Wawo Marada. Keempat  masing-masing warga yang sama, Desa Marada Kecmatan Hu’u Kabupaten Dompu. (Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here