Jember, PH-Krimsus : Ahmad Fauki, (30) asal Dusun Gereng, Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember tidak menyangka akan menjadi korban penipuan teman yang ia percaya dan dirinya kenal sudah lama.
Awalnya pada hari Sabtu 9 september dirinya didatangi pelaku yang diketahui bernama Sarmon, (29) asal Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan puger kerumahnya dengan dalih dirinya habis dari ketemu orang didaerah jember kota dan meminta korban untuk mengantarkan dirinya dirumah pelaku dikawasan Dusun getem, puger.
Tanpa ada kecurigaan sedikitpun karena dirinya sudah lama mengenal sosok sarmon. Namun naas tidak bisa di tolak, pada saar itu korban di suruh menunggu dirumah pelaku dan sarmon pamit pinjam motor jenis Zuzuki Smash warna Hitam Tahun 2017 dengan nopol P-6844-PN.
Di tunggu sangat lama dan korban sempat berkali kali telfon yang bersangkutan namun tidak diangkat membuat korban curiga dan lantas dirinya memilih melaporkan hal tersebut ke mapolsek Puger. Dan ternyata benar filling dirinya jika motornya di sanjik sama saudari sarmon hingga beberapa hari pasca pelaporan dirinya tidak tampak batang hidung nya.
Ahirnya dirinya mendapat kabar jika pelaku sudah tertangkap oleh team Opsnal Mapolsek puger yang dipimpin AKP Sudariyanto bersama barang bukti motor yang sudah di jual didaerah Kecamatan Tanggul dengan nilai 1 juta rupiah.
AKP Sudariyanto S,H selaku Kapolsek Puger Kamis, (16/11)siang membenarkan perihal penangkapan pelaku dan sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelapor. Untuk pelaku sendiri sudah kita amankan dan pasal yang kita terapkan adalah penipuan dan pengelapan,ujarnya.(sl)