Bima, PH-Krimsus : Siapa yang tidak mengenal Pancasila? Di setiap upacara bendera selalu dibacakan teks Pancasila. Bahkan hampir di semua ruangan sekolah terpajang teks Pancasila. Tidak hanya itu, Pancasila juga menjadi salah satu mata pelajaran utama yang diajarkan sejak Sekolah dasar hingga ke Perguruan Tinggi.
Pancasila dikenal sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi memiliki makna Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan nyata sebagai identitas atau ciri kelompok atau bangsa, sedangkan Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna Pancasila sebagai landasan kehidupan bernegara sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Pada hakikatnya Pancasila merupakan ideologi terbuka, artinya Pancasila memberikan kebebasan setiap masyarakat untuk bertindak dan keberadaannya mampu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat efektif untuk membangun bangsa, bahkan negara Indonesia masih bisa bertahan hingga saat ini disebabkan masih ada orang-orang yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Contohnya bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan dari ujung Papua hingga Aceh. Bahasa Indonesia dikembangkan komunitas-komunitas dengan gotong royong dan diusung secara bersama-sama. Ada nilai gotong royong dalam mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Gotong royong inilah yang menjadi nilai Pancasila.
Namun, saat ini muncul kekhawatiran terhadap eksistensi Pancasila. Pancasila yang semula menjadi pedoman kini telah mulai ditinggalkan. Pancasila yang semula harus diamalkan kini tidak lebih dari sekedar hafalan. Akibatnya, tak heran jika pada akhirnya terjadi degradasi moral masyarakat Indonesia. Banyak kasus hukum yang menimpa pejabat publik serta meningkatnya angka kriminalitas mengindikasikan terjadinya pelemahan terhadap nilai-nilai Pancasila. Kurangnya bacaan-bacaan tentang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga mengakibatkan masyarakat miskin akan keteladanan, ditambah lagi dihapuskannya mata pelajaran budi pekerti luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah.
Jika kelalaian ini kita teruskan bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi dalam beberapa puluh tahun ke depan. Mungkin saja Pancasila hanya menjadi kenangan dan bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara tanpa aturan, tanpa etika, dan dipenuhi oleh para pemberontak.
Untuk itu, agar tidak jatuh ke jurang yang lebih dalam, sebagai rakyat Indonesia kita harus segera bertindak. Dibutuhkan kesadaran setiap elemen masyarakat Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing. Itu adalah tugas kita, karena “Pancasila adalah Kita”. Rif