Home Berita Pandangan Fraksi Golkar: Terima dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pandangan Fraksi Golkar: Terima dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

10
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pandangan akhir Fraksi Golkar dibacakan oleh Harmanuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi Golkar menilai proses pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Karena itu, hasil pembahasan yang telah dicapai diharapkan menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Pada akhir pandangannya, Fraksi Partai Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here