Home Berita Paripurna DPRD Kotabaru Penandatangan KUA-PASS Tahun 2023

Paripurna DPRD Kotabaru Penandatangan KUA-PASS Tahun 2023

140
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna Penandatangan KUA DAN PPAS
Tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru,
Senin, 12 September 2022.

Acara dipimpin oleh ketua DPRD Kotabaru, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekdakab, Forkopemda, dan para undangan.

Pendandatangan KUA-PPAS disepakati Kebijakan pembangunan kabupaten kotabaru tahun 2023 sebagai berikut :
1. pengembangan agrobisnis, pariwisata dan peningkatan iklim investasi.
2. penanganan covid-19.
3. pemenuhan infrastruktur.
4. usaha mikro kecil dan menengah (umkm), ketenagakerjaan, dan penanggulangan kemiskinan.
5. pendidikan dan kesehatan.

Untuk pembangunan dalam pengembangan kawasan, diantaranya melalui :
a. pengembangan kawasan pesisir laut.
b. pengembangan kawasan industri sigam, pulau sebuku, pulau laut selatan.
c. pengembangan kawasan sengayam mendukung ibu kota negara (IKN).
d. pengembangan kawasan S2TS (stagen, sebelimbingan, tarjun dan serongga).
e. mendukung kawasan strategis provinsi dan nasional kawasan ekonomi khusus (kek), sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT), sistem penyediaan air minum (spam) regional, revitalisasi perikanan.

Kebijakan umum alokasi belanja dalam kua ppas tahun anggaran 2023 adalah :
untuk menganggarkan belanja rutinitas pada seluruh skpd disamakan dengan anggaran belanja pada tahun anggaran 2022 dengan penyesuaian dan tambahan untuk memenuhi pelaksanaan standar pelayanan minimal pada SKPD pelayanan masyarakat dengan jumlah yang memadai dengan tujuan agar kewajiban pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya
untuk menganggarkan belanja dalam rangka intensifikasi pendapatan asli daerah.
pengalokasian anggaran secara optimal untuk percepatan pencapaian visi dan misi rpjmd kabupaten kotabaru tahun 2021-2026. baik yang bersifat struktur maupun infrastruktur yang bertujuan membawa kabupaten kotabaru ke arah yang lebih maju lagi.

Untuk menganggarkan belanja gaji dan tambahan penghasilan PNS dalam pemenuhan anggaran sampai dengan bulan desember tahun 2023. dengan belanja ini diharapkan kinerja aparatur sipil negara pada pemerintah kabupaten kotabaru secara individual lebih meningkat dalam melaksanakan setiap kewajibannya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk kegiatan yang terkait langsung pada program pemulihan ekonomi daerah mencakup penanganan sistem kesehatan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat .
untuk menganggarkan belanja tidak terduga yang merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
untuk rencana pengembangan infrastruktur, diantaranya berupa :
a. pembebasan tanah (pengembangan bandara gusti syamsir alam, pembangunan jembatan pulau kalimantan – pulau laut, keperluan strategis lainnya).
b. pengembangan agrobisnis (pertanian, perikanan, umkm).
c. penyelesaian pembangunan rumah sakit stagen , rumah sakit sengayam dan komplek perkantoran serta aksesnya.
d. peningkatan pengembangan wisata (pantai gedambaan, mamake/bapake, ekowisata meranti, siring laut, guo lowo).
e. mendukung pengembangan infrastruktur provinsi dan nasional (jembatan pulau laut – pulau kalimantan, spam regional, geopark, jalan tol batulicin – kotabaru – ikn, peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi dan jalan nasional di kotabaru.
kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam perubahan kua ppas tahun anggaran 2022 adalah :
1. pembiayaan penerimaan : penganggaran silpa yang optimal sebagai pembiayaan sumber pendanaan belanja pada APBD tahun 2023.
2. pembiayaan pengeluaran : untuk pemenuhan tambahan setoran modal kepada bank kalsel.

Jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada kua ppas tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp. 1.825.530.642.986,-.

Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar rp. 1.935.530.642.986,-.

Jumlah belanja pada kesepakatan ini akan disesuaikan dalam penyusunan apbd nanti jika peraturan presiden dan peraturan menteri keuangan tentang dana transfer umum dan dana bagi hasil telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Total rencana APBD pada kua ppas tahun anggaran 2023 adalah sebesar rp. 1.945.530.642.986,-

Jumlah ini nantinya akan menjadi plafon tertinggi dalam proses penyusunan rka pada APBD tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan pada nota keuangan rapbd tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat nanti. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here