Kotabaru,peloporkrimsus.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan Laporan Hasil Reses Tahap I pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 10 tahun 2021-2022, di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, (07/03/22).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPPD, H. Mukhni dan Dr. M.Arif, dihadiri para Anggota DPRD.
Laporan Hasil Reses Tahap I yang merupakan aspirasi masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Kotabaru yang disampaikan lewat Anggota DPRD pada saat Reses di Dapil masing-masing dari tanggal 22 hingga 27 Pebruari 2022 lalu.
Secara garis besar permasalahan yang merupakan rangkuman laporan Reses dari masing-masing Anggota DPRD Kotabaru meliputi bidang infrastruktur, lingkungan hidup, perekonomian, pengembangan SDM dan pemerintahan.
Dokumen Reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah maupun evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (tim)