Home Berita Paripurna DPRD Tanbu, Dengarkan Tanggapan Jawaban Bupati

Paripurna DPRD Tanbu, Dengarkan Tanggapan Jawaban Bupati

171
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, mendengarkan tanggapan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA, SE, MH pada pekan lalu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dan puluhan anggota DPRD lainnya, Bupati Tanbu dr. HM Zairullah Azhar M.Sc, Sekda Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd serta Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala SKPD di lingkungan jajaran Pemkab Tanbu.

Pada kesempatan itu Bupati Zairullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Tanbu terutama kepada seluruh unsur pimpinan dan fraksi-fraksi yang telah bekerja keras membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian Bupati menyampaikan jawaban atau penjelasan secara garis besar dan menyeluruh terhadap pertanyaan dan pandangan dari fraksi-fraksi.

Terkait saran tersebut Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas saran yang diberikan dan akan memperhatikan pencapaian program-program prioritas jika dalam perjalanan tahun anggaran terjadi kondisi defisit anggaran.

Selanjutnya, terkait harapan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyusun program strategi pengembangan sektor pariwisata di kabupaten Tanbu, maka Pemda melalui Dinas Pariwisata telah menganggarkan pembangunan dan pengembangan tempat-tempat wisata untuk seluruh Kabupaten Tanbu secara bertahap.

Diharapkan dengan pengembangan tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan PAD sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar lokasi tempat wisata.

Sementara, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta agar Pemerintah Daerah melampirkan atau menyampaikan KUA dan PPAS yang telah disepakati untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD tahun 2023.

Hal itu sesuai dengan amanat Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD, dan untuk Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Tanbu sesuai amanat Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD pada tanggal 5 Juli 2022, namun akan kami sampaikan kembali ke Fraksi Golongan Karya.

Kemudian, terhadap saran dari Fraksi PDI-Perjuangan, agar disiapkan rekap data terkini perolehan PAD dari sektor tersebut dan Pemerintah Daerah siap memberikan data perolehan PAD dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah, maka untuk rekap data terkini perolehan PAD Pemerintah Daerah siap memberikan data perolehan PAD dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

Dan yang terakhir untuk Fraksi Gerindra terhadap paparan RAPBD tahun anggaran 2023, baik dari segi pendapatan dan realisasinya, maka target pendapatan yang dianggarkan ini sudah berdasarkan dari pendataan dan potensi yang ada di Kabupaten Tanbu yang mana selalu dilakukan update terkait potensi sehubungan dengan kendala yang dihadapi pemerintah daerah selalu melakukan inovasi-inovasi yang baru untuk meminimalisir kendala tersebut dengan melakukan kaji banding dengan daerah-daerah lain yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan yang serupa. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here