Home Berita Pelaku Curanmor di Parkiran Mesjid Ar-Raudah Wardatul Arsad di Ringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Parkiran Mesjid Ar-Raudah Wardatul Arsad di Ringkus Polisi

402
0

Tanah bumbu//Kal-sel,Peloporkrimsus.com –Kepolisian Resor Tanah bumbu berhasil meringkus Pencurian Motor yang terjadi dipakiran salah satu mesjid diwilayah tersebut,pelaku pencurian berinisial ASP(25) berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setempat setelah dilakukan penyelidikan Intensif

Tersangka ASP dan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Sporty telah diamankan di kantor polisi

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ASP ditangkap polisi, hari Rabu (16/8/2023).

Warga Jalan Raya Lontar, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru ini ditangkap saat menggunakan sepeda motor hasil curiannya.

Penangkapan pemuda berusia 25 tahun ini bermula ketika seorang perempuan berinisial NC mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty DA 6268 ZO di Mesjid Ar-Raudah Wardatul Arsad Jalan Lapangan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (4/8/2023) pagi sekitar jam 05.30 Wita

Saat pencurian terjadi, warga Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini sedang melaksanakan sholat subuh di Masjid Ar-Raudah Wardatul Arsad.

Usai melaksanakan sholat, wanita berusia 34 tahun kaget ketika tidak mendapati sepeda motor miliknya di parkiran masjid.

Korban sendiri mengaku tidak mengunci stang sepeda motornya setelah parkir di masjid.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada petugas penyidik, NC mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Tersangka ASP sendiri akhirnya diamankan oleh Polsek Batulicin saat mengendarai sepeda motor hasil curian.

Polisi yang menangkapnya kemudian menginterogasi pemuda ini dan setelah dicek motor yang digunakan ternyata adalah motor hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Simpang Empat langsung menjemput pelaku dan mengamankan sepeda motor korban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan penangkapan pelaku curanmor.

Menurutnya, tersangka ASP dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Empat.

Kapolres AKBP Tri Hambodo Sik juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal,terutama tindakan pencurian.Ia menegaskan pentingnya mengamankan kendaran dengan baik, terutama saat ditinggalkan di tempat umum

Pelaku ASP saat ini diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ungkapnya. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here