Home Berita Pelantikan dan Perpindahan Partai, Warna Baru di Politik Tanbu

Pelantikan dan Perpindahan Partai, Warna Baru di Politik Tanbu

169
0

peloporkrimsus.com – Tanah Bumbu, 13 November 2023 – Suasana haru dan antisipasi menyelimuti Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Senin (13/11/2023). Acara yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanah Bumbu tersebut memikat perhatian sejumlah tokoh politik dan undangan lainnya.

Ruang sidang dipadati oleh anggota DPRD Tanbu, termasuk Sekretaris Daerah Ambo Sakka, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Setda Tanbu yang turut menyaksikan momen penting ini.

Paripurna PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, dan Wakil Ketua, Said Ismail Kholil Alydrus. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan menghargai kontribusi anggota terdahulu dalam pembangunan Tanah Bumbu. Ia memotivasi para anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan melaksanakan program pembangunan yang lebih baik di Tanah Bumbu.Empat anggota DPRD Tanah Bumbu dilantik melalui mekanisme PAW, yakni Abdul Rasyid, Sujarwati, Nurhidayati, dan Muhammad Sairi, semuanya berasal dari partai Golkar.

Namun, yang menarik perhatian bukan hanya pelantikan tersebut, melainkan perpindahan partai empat anggota dewan PAW. Agoes Rakhmady memilih berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Andi Asdar Wijaya, H Jumron, dan Fathur Rokhman beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Perubahan ini memberikan warna baru dalam komposisi kekuatan politik di Tanah Bumbu.

Berakhirnya prosesi pelantikan tidak hanya menandai transformasi dalam wajah politik Tanbu, namun juga menimbulkan ketegangan dan antisipasi terkait peran baru para anggota DPRD yang telah dilantik. Perbincangan mengenai perpindahan partai kini menjadi sorotan utama masyarakat setempat, menambah ketertarikan pada politik lokal. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here