Home Berita PELANTIKAN KEPALA DESA (KADES) TELAGA SARI KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU PROPINSI...

PELANTIKAN KEPALA DESA (KADES) TELAGA SARI KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU PROPINSI KALIMANTAN SELATAN

762
0

KOTABARU, PH-KRIMSUS : Pengambilan sumpah dan dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Telaga Sari yang bernama Maulana, S.STP, dilantik oleh Bapak H. Matra Camat Kelumpang Hilir Kaupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan.

Pelantikan atau pengambilan sumpah menjadi Kepala Desa (Kades) Telaga Sari dihadiri oleh Sekcam, PKK, Kapolsek, Danramil, wartawan Pelopor, panitia Pilkades dan Seluruh Kepala Desa/BPD se Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Bab II Pasal 2 yang berbunyi Kepala Desa merupakan Kepala penyelenggara Pamerintahan Desa sebagai perpanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat.

Wartawan Pelopor Hukum & Krimsus meminta kepada Kepala desa terpilih, setelah Pengambilan Sumpah dan dilantiknya Bapak Maulana, S.STP, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat Pamerintah Daerah dan warga masyarakat Desa Telaga Sari (Blok C), untuk memimpin dan membangun Desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu pengambilan sumpah /pelantikan Kades, hendaknya dijadikan momentum sekaligus memaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Telaga sari kedepannya, dan bisa menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, dan hak kepala desa. Team Pelopor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here