Jember,PH-Krimsus : Perihal pemberitaan sebelumnya jika mantan PJ kades Menampu bernama Subiantoro mengatakan jika pembangunan di 3 Titik di desa menampu sudah selesai ternyata tidak bisa dibuktikan dengan adanya rekomendasi team Monitoring dan pihak rekanan penggarap proyek tersebut.
Dalam forum terbuka diruangan camat sekitar 1 jam tersebut juga sempat agak sedikit terjadi ketegangan ketika saudari PJ Subiantoro mengelak setelah ditanya camat yang disaksikan oleh Kepala Desa dan BPD menampu jika selama ini dirinya tidak pernah statment kepada pihak media. Namun setelah bukti rekaman di putar pihak Subiantoro tertunduk.
Dari statment Kepala Desa Menampu H.Aan Rofi’i sebelumnya memang mengatakan 3 proyek peninggalan PJ Subiantoro itu belum selesai ternyata memang benar, hal tersebut juga di mantapkan oleh statment pihak kecamatan melalui Camat Suparno pada hari Senin,(18/12) sekitar pukul 14.00 wib.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa, (PMD) dan pihak PU, (pekerjaan Umum) kabupaten jember yang juga sebagai team Monitoring dan juga pihak camat sebagai penanggung jawap ahirnya membuka hasil peninjauan team Monev pada tanggal 4 november dan 4 Desember kemarin dan hasilnya memang proyek 3 titik milik PJ Subiantoro belum selesai.
“proyek bisa dikatakan selesai 100 persen jika sudah ada rekomendasi dari team Monitoring dan juga pihak rekanan pengarap dan hal tersebut juga sudah saya tanda tanggani ujar Camat, dan hal ini belum sama sekali malah pihak mantan Pj bilang selesai., Selesai dari mana maksudnya”ucapnya.
Camat Gumukmas Suparno juga menerangkan jika sudah berkoordinasi dengan pihak PU dan CV rekanan perihal permasalahan yang dipicu oleh statmen mantan Pj menampu Subiantoro kepada pihak media beberapa waktu yang lalu hingga membuat gaduh di pemerintahan desa menampu khususnya.besok pagi saya juga akan bertemu lagi sama pihak terkait dan melaporkan permasalahan ini kepada pihak Dispemades dan Bupati Jember, pungkas Suparno.(SL)