Home Berita Pemenang Tender Revitalisasi Terminal Penumpang Type A Leuwipanjang Di Duga ada Pengondisian

Pemenang Tender Revitalisasi Terminal Penumpang Type A Leuwipanjang Di Duga ada Pengondisian

2150
0

Bandung,peloporkrimsus.com – Revitalisasi Terminal Type A Leuwipanjang menjadi sorotan bebarapa pegiat anti korupsi, sebab dari 2 tender pemenang tetap PT yang sama, pada tahun 2020 pemerintah melalui kementerian perhubungan darat menggelontorkan anggaran untuk revitalisasi terminal tahap I yang dimenangkan oleh PT. INDRA PUTRA PERSADA dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 20.488.085.000 dan pada tahun 2021 pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan darat juga mengalokasikan dana anggaran APBN untuk Revitalisasi Terminal Type A Leuwipanjang Tahap II melalui tender dan masih tetap dimenagkan oleh PT. Indria Putra Persada dengan Nilai kontrak Rp. 33.633.596.000, hal ini yang menjadi sorotan bagi pegiat anti korupsi karena pihak rekanan pada pekerjaan tahap I kurang maksimal baik masalah mutu, kualitas dan kualitas nya masih patut dipertanyakan justru untuk paket revitalisasi tahap II pemenang nya masih tetap PT yang sama.

Berdasarkan hasil investigasi serta chek and reechak wartawan peloporkrimsus.com dan LSM PASKAL di lokasi proyek memang ada sebagian pekerjaan dinding yang sudah retak, serta material pasir yang mutu nya kurang bagus, sehingga dikuatirkan campuran semen dan pasir karena mutu pasir nya kurang bagus hasil nya kurang baik, sehingga berakibat banyak dinding yang retak karena campuran semen nya kurang, serta dilokasi proyek ditemukan besi banci yang tidak SNI.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang enggan nama nya dicantumkan menyampaikan “bahwa pekerjaan tahap I sudah berakhir tapi alat-alat kontraktor pelaksana masih dilokasi proyek seakan ada pengondisian untuk pemenang tender tahap II”, jelas nya.

Dengan ada nya beberapa temuan tersebut LSM PASKAL mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada SATKER Direktorat Prasarana Transportasi Jalan dengan Nomer : 365/AN-PASKAL/KONF/IX-2021, dengan tembausan Dirjend Perhubungan Darat pada tanggal 08 September 2021, bahkan tim media pelopor dan LSM PASKAL sempat mendatangi kantor BPTD IX 2 kali untuk menanyakan terkait masalah surat konfirmasi tersebut sudah sampai apa belum, namun pihak security selalu bilang Bapak nya lagi tidak ada ditempat, setelah ditanyakan masalah kontak person Call Center yang bisa dihubungi pihak security bilang gak berani memberikan takut salah, dan sampai berita ini kami naikan masih belum juga ada tanggapan dari pihak Satker Direktorat Prasarana Transportasi Darat.(Bersambung).(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here