Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Dorong Ormas Tingkatkan Sinergi Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Ormas Tingkatkan Sinergi Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

167
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, pada Senin (02/12/2024), dan dihadiri oleh ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah terdaftar.

Dalam acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, disampaikan pentingnya peran strategis ormas sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Ambo Sakka menegaskan, ormas memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas sosial, dan mendukung kebijakan pemerintah, terutama di bidang politik.

“Organisasi kemasyarakatan merupakan wadah partisipasi masyarakat yang harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang ada bertujuan memastikan ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ujar Ambo Sakka saat menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu.

Ia juga berharap sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para peserta terkait regulasi yang mengatur keormasan, sehingga potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat dapat diminimalisir.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 435 ormas yang terdaftar di kabupaten tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara pemerintah dan ormas untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan mendukung pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ormas dapat memahami regulasi dengan lebih baik, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” kata Nahrul Fajeri.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 2 hingga 3 Desember 2024, dengan berbagai materi yang relevan untuk mendukung kapasitas ormas dalam menjalankan perannya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi yang harmonis antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here