Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Pemkab Tanah Bumbu Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

148
0

Tanah Bumbu kal-sel,pelopor krimsus.com -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat koordinas penyampaian penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022. Senin, (13/6/2022) di Ruang Bersujud IV Kantor Bupati setempat.

Rapat ini menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB yang memberitahukan mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri tersebut.

Dalam suratnya, Kemenpan RB menyampaikan, jumlah instansi pemerintah dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, maka Kemenpan RB merasa perlu untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam mekanisme penyampaian.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah instansi pemerintah dan unit kerja dalam penilaian mandiri.

Kemudian menindak lanjuti hal itu, maka bagian organisasi sebagai koordinator penilaian di lingkup Pemkab Tanbu mengumpulkan SKPD atau Unit Kerja yang akan menjadi peserta evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Adapun SKPD atau Unit Kerja yang akan mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai berikut; Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Dinas perkimtan , Disbudporapar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor”(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here