BATULICIN, peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengambil langkah signifikan dengan mempersembahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025). Ini menjadi momentum penting bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Sekda Yulian Herawati, menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait perencanaan pembangunan daerah.

“Dokumen RPJMD ini mencerminkan visi, misi, dan program kepala daerah yang sejalan dengan RPJPD, RPJMN, serta program prioritas nasional,” ungkap Yulian dalam sambutannya.
Visi pembangunan Tanah Bumbu untuk lima tahun ke depan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab”. Fokus utama terletak pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Dalam rangka mencapai visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan, seni budaya, dan tata kelola pemerintahan.
Bupati juga menekankan tantangan yang dihadapi, antara lain tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta perlunya optimasi tata kelola dan kualitas infrastruktur. Oleh karena itu, RPJMD dirancang dengan pendekatan berbasis teknokratis, manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamis, sesuai arahan dari Mendagri.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan besar pembangunan ini,” tutup Sekda Yulian.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif untuk terus mempercepat kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkelanjutan.”(Team)