Home Berita Pemkab Tanbu Adakan Pertemuan Masalah Pembebasan Siring di Pagatan

Pemkab Tanbu Adakan Pertemuan Masalah Pembebasan Siring di Pagatan

93
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Upaya pembebasan lahan untuk Siring Pagatan, terus belanjut.

Calon lokasinya adalah di wilayah Desa Sungai Lembu dan Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu terkait dengan rencana pembangunan Destinasi Pariwisata Pantai Bersujud Tanah Pangeran.

Pembahasannya diadakan di Gedung 7 Februari Pagatan, dihadiri pemilik tanah, Kepala Desa, Camat, Kamis (24/2/2022).

Juga hadir, para pejabat dinas terkait, yaitu dari Dinas Pariwisata, Dinas Perumahn Rakyat dan Permukiman serta Pertanahan, Dinas PUPR dan Komite Percepatan Pembangunan Daerah (KPPD).

Dari pertemuan yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Tanbu, Hamaludin Tahir, bersama menyepakati pemilik lahan yang punya segel dan sertifikat untuk dikumpulkan dalam waktu 3 hari ke depan.

Tujuannya, mengakomodasi dan mendata lahan yang harus dibebaskan pemkab tanbu, sesuai perhitungan pihak ketiga appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

Rapat sempat alot karena masih belum ada kejelasan harga tanah yang ditawarkan pemerintah daerah.

Namun, Hamaludin menjelaskan, terkait rencana tersebut akan disesuaikan dengan hasil perhitungan pihak ketiga.

“Putusan rapat, semua surat-surat tanah dikumpulkan dan akan didata terkait pembebasan lahannya agar rencana Siring Pagatan menjadi Kota Wisata segera bisa dijalankan,” katanya

Pembangunan Pantai Bersujud Tanah Pangeran ini dianggarkan Rp 150 miliar dengan program multiyears dari tahun ini, 2022, 2023 hingga 2024.

“Tahun ini lebih fokus ke pembebasan lahannya dan pembanguan sebagian fisiknya, ” katanya.

Target pembebasan lahan selesai Juni 2022. Harganya, nanti dihitung pihak ketiga yang sesuai dengan harga tanah dan bangunan yang ada. Bila selesai, maka baru bisa lelang pembangunan tahap awal.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Tanbu, H Ansyari Firdaus, sangat mendukung dengan program tersebut.

Pihaknya selaku yang menangani pertanahan, masih terus mengikuti perkembangan dan ketika sudah siap untuk dibebaskan, maka langsung akan dilaksanakan. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here