Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam hal penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.
Kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan perjanjian Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Pemkab Tanbu diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka sedangkan PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM Alternatif Fuel and Alternatif Material (AFAM) selaku Kuasa Direksi.
Selanjutnya tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan ” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo.
Harapannya kerja sama pemkab Tanbu dengan PT Indocement Tunggal Prakasa dalam pengelolaan sampah dan sebagai pemamfaatan energi alternatif bahan bakar dapat berjalan dengan baik untuk pengelolaan lingkungan ” ujar prapto (Team )