Home Berita Pencurian Laptop UPT SDN 349 Gresik Berhasil Terungkap, 3 Orang Pelaku Diamankan...

Pencurian Laptop UPT SDN 349 Gresik Berhasil Terungkap, 3 Orang Pelaku Diamankan Di Polsek Sangkapura Bawean.

445
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Pencurian Laptop di wilayah hukum Kecamatan Sangkapura kini berhasil terungkap yang telah terjadi di UPT SDN 349 Gresik, beralamat di Dusun Batusendi, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kamis (27/10/2022) malam berhasil terungkap.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto mengatakan, berawal dari salah satu warga Dusun Pabulaan, Desa Kelompang Gubuk, Kecamatan Tambak, Anam (20) yang telah membeli satu unit laptop dari pelaku seharga Rp 800 ribu, namun Laptop tersebut ditawarkan kembali kepada salah satu guru sekolah dasar. Setelah Laptop terjual kepada salah satu guru sekolah dengan harga Rp 1,5 juta, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa di charger ada tulisan angka 349 dengan menggunakan tipe-x. Dari situlah sang pembeli (guru) merasa curiga dan langsung melaporkan kepada Kepala Desa Kelompanggubuk Suli terkait dengan masalah ini, karena diketahui bahwa kode 349 merupakan kode SDN yang berada di Desa Sidogedungbatu akhirnya Kepala Desa Suli berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Sidogedungbatu H. Super dan akhirnya terungkap pelaku pencurian yang pernah terjadi pada malam kamis bulan lalu.

Lebih lanjut, Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, 3 orang pelaku pencurian tersebut berinisial FS (20) Dusun Genderiyah, Desa Balikterus, FQ (20) Dusun Genderiyah, Desa Balikterus, FR (19) Dusun Telukdalam, Desa Kebontelukdalam. Setelah dilakukan Rekontruksi di lokasi kejadian diketahui bahwa 3 orang tersangka mensukseskan aksinya dengan memasuki jendela dengan membuka kunci melalui lubang diatas jendela dengan menggunakan tali, dan rencana 3 tersangka ini akan dilimpahkan ke Polres Gresik pada hari sabtu pagi melalui transportasi laut menggunakan kapal Express Bahari, ucapnya. Rabu (9/11/2022).

Salah satu tersangka inisial FR mengatakan, aksi ini dilakukan sekitar Pukul 23:00 WIB setelah ngopi bareng di salah satu warung kopi di Sangkapura. Waktu itu turun hujan deras dan berteduh di sekolah, melihat lampu didalam ruangan menyala terlihat ada perangkat laptop yang ada di meja sehingga timbul niat untuk melakukan aksinya dengan membuka kunci jendela menggunakan tali yang dimasukan melalui lubang diatas jendela.

“Setelah aksi tersebut berhasil dijalankan langsung pulang dan menyimpan 5 unit laptop dan 1 buah HP merk vivo dirumahnya,” katanya.

Kapolsek Sangkapura AKP Sujai, S.H., M.H membenarkan adanya 3 orang pelaku pencurian Laptop yang sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Sangkapura, terkait kasus pencurian di UPT SDN 349 Gresik di Desa Sidogedungbatu bulan lalu.

“Kasus ini akan tetap dilanjutkan sampai ke proses hukum dan mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Gresik,” tegasnya.

Masih AKP Suja’i menambahkan, ini merupakan wujud keseriusan dan ketegasan dari pihak kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum di Pulau Bawean khususnya di wilayah hukum Kecamatan Sangkapura, pungkasnya. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here