Home Berita Pencurian Sepeda Motor Ahirnya Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pencurian Sepeda Motor Ahirnya Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

125
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com
Sabtu 14/11/2020 pukul 21.00 wib Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di pimpin Ipda M.Anton Prabowo Prabowo STRK bersama Team berhasil meringkus TIH (32) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara, terduga pelaku pencurian sepeda Motor Supra Fit No. Pol B 6396 PDL milik korban Agus Ermawan (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH SIK mengatakan telah mengamankan TIH Minggu (15/11/2020)

Lebih lanjut AKP Gigih menyampaikan tentang kronologis kejadian, pada Selasa 7/4/2020 sekira pukul 14.00 wib korban Agus memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di samping rumah, kondisi terkunci stang dan ban depan bocor

Hanya berkelang beberapa menit, anak korban Leli Anggraeni pergi ke samping rumah dengan maksud hendak menambal ban yang bocor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, lantas ia pun melaporkan kepada orang tuanya (Agus), mengetahui hal itu korban melaporkanya ke Polsek Sungkai Selatan ” Terang Kasat

Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan di ketahui Terduga TIH berada di Kos-san Bandar Jaya Lampung Tengah, Team yang di pimpin Ipda Anton Lansung bergerak ke sasaran dan berhasil meringkus terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya lansung di giring ke Mapolres Lampung Utara

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap TIH, di akuinya bahwa pernah melakukan percobaan pencurian di rumah sdr.Suherja namun gagal

Saat ini TIH yang sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah menjalani pemeriksaan tersebut terjerat melanggar Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian ” Tutup AKP Gigih (rzk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here