Home Berita Penertiban Reklame di Tanah Bumbu: Tindakan Tegas Bapenda Tanbu Tingkatkan Pendapatan Daerah”

Penertiban Reklame di Tanah Bumbu: Tindakan Tegas Bapenda Tanbu Tingkatkan Pendapatan Daerah”

96
0

Tanah Bumbu -Kal-Sel,peloporkrimsus.com-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap 34 reklame di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat yang melanggar kewajiban pajak. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelepasan reklame pada Kamis (1/2/2024) melibatkan Tim Bapenda, Satpol PP, dan Damkar Tanbu.

Kepala Bapenda Tanbu, Bryan Ajisoko, menyampaikan bahwa pelepasan reklame ini merupakan langkah terakhir setelah tiga kali surat teguran tidak mendapatkan respon dari perusahaan yang bersangkutan. Sesuai dengan Peraturan Bupati Tanbu Nomor 24 Tahun 2013, penertiban ini juga bertujuan memberikan shock terapi kepada vendor lain yang belum memenuhi kewajiban pajak reklame.

Bryan menegaskan pentingnya pembayaran pajak sebelum memasang reklame, dengan izin yang diperoleh melalui DPMPTSP. Bapenda berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengertian para vendor dalam memenuhi kewajiban pajak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.(Jh/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here